Kasus Bobol Rekening Dormant BNI Rp 204 Miliar, 9 Orang Tersangka Termasuk Kepala KCP

1 month ago 41
Kasus Bobol Rekening Dormant BNI Rp 204 Miliar, 9 Orang Tersangka Termasuk Kepala KCP - GenPI.co
Kasus pembobolan bank dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

GenPI.co - Sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan rekening dormant (pasif) pada kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat senilai Rp204 miliar.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan ada 9 tersangka dalam kasus ini.

“Perkara tindak pidana perbankan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan/atau tindak pidana transfer dana dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan jaringan sindikat pembobol bank dengan modus melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana,” kata dia, Kamis (25/9).

BACA JUGA:  Motif Penculikan & Pembunuhan Kacab BRI Terungkap, Pelaku Incar Dana Rekening Pasif

Helfi menjelaskan para tersangka ini adalah AP (50) kepala cabang pembantu bank dan GRH (43) consumer relations manager bank.

Selain itu, 5 pembobol atau eksekutor, yakni C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).

BACA JUGA:  Dasco Soal PPATK Blokir Rekening Pasif, Justru Melindungi Uang Nasabah

Sedangkan 2 tersangka lain berperan melakukan pencucian uang, yakni DH (39) dan IS (60).

Dalam kasus ini, ada 1 berinisial D yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:  KPK Gandeng PPATK Telusuri Rekening Kasus Korupsi Haji

Helfi membeberkan C dan DH adalah tersangka yang terlibat kasus pembunuhan Kacab Bank BRI Cempaka Putih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |