Kantor Sritex Disisir Kejagung, Barang Bukti Terkait Kredit Disita

20 hours ago 5
Kantor Sritex Disisir Kejagung, Barang Bukti Terkait Kredit Disita - GenPI.co
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/6/2025). (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang saat menggeledah gedung kantor PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.

“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor PT Sritex di Jalan KH Samanhudi Nomor 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dikutip Rabu (2/7).

BACA JUGA:  Rumah Bos Sritex Digeledah dan Sita Uang Rp2 Miliar, Kejagung: Status Masih Saksi

Namun demikian, Harli mengaku belum bisa disebutkan barang apa saja yang disita dari kantor Sritex.

Dia membeberkan penggeledahan ini terkait kasus pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.

BACA JUGA:  Istri Bos Sritex Diperiksa, Kejagung: Kami Cek Aliran Dana Kredit dan Afiliasi Usaha

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung juga menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto pada Senin (30/6).

Dalam penggeledahan rumah bos Sritex ini, Kejagung menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar.

BACA JUGA:  Tak Hanya Kredit, Sritex Juga Diperiksa di Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Rinciannya, uang tunai pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar tertulis PT Bank Central Asia Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |