Izin Ribuan Kios Pupuk Subsidi Dicabut karena Langgar Harga Eceran Tertinggi

3 weeks ago 43
Izin Ribuan Kios Pupuk Subsidi Dicabut karena Langgar Harga Eceran Tertinggi - GenPI.co
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah), didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kedua kiri). (Foto: ANTARA/Harianto)

GenPI.co - Izin sebanyak 2.039 kios, distributor, dan pengecer pupuk subsidi dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pencabutan izin ini sebagai langkah tegas melindungi kepentingan petani di seluruh Indonesia.

"Ada keluhan petani seluruh Indonesia, kami temukan ada 2.039 kios, distributor, pengecer yang bermasalah, hari ini kami umumkan izinnya dicabut," kata Mentan, Senin (13/10).

BACA JUGA:  Konflik di Timur Tengah Guncang Petani Brasil, Harga Pupuk dan Ongkos Kirim Melonjak

Mentan menjelaskan pencabutan izin dilakukan setelah investigasi awal ditemukan ribuan kasus pelanggaran.

"Karena kami sudah cek satu-satu. Teman-teman kami turunkan tim mengecek, dan bukti-buktinya ada,” imbuh dia.

BACA JUGA:  Tanah Jadi Subur dan Sehat, Pupuk Organik Bio Soltamax Tembus Pasar Mancanegara

Pelangggaran ini seperti kenaikan harga pupuk bersubsidi jenis NPK, urea 18 hingga 20 persen dari harga eceran tertinggi.

“Banyak yang mengeluh akhirnya kami turunkan tim silent ke lapangan cek langsung. Kami temukan langsung harganya, pembelian pupuk, buktinya kita ambil, kita simpan," papar Amran.

BACA JUGA:  Gandeng Kelompok Tani Mekar Arum, Mak Ganjar Gelar Pelatihan Pupuk Organik

Pihaknya memperkirakan kerugian akibat pelanggaran tersebut mencapai Rp600 miliar per tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |