
GenPI.co - Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan partainya baru akan menganalisa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
“Kami akan kaji bersama, apa yang jadi turunan dan yang jadi konsekuensi putusan itu,” kata Sarmuji dikutip dari Antara, Selasa (1/7).
Hal tersebut disampaikannya di sela acara Musyawarah Daerah Golkar Sumatera Barat ke-11 di Kota Padang, Sumbar, Senin (30/6).
BACA JUGA: Golkar Sebut MK Masuk Ranah Legislatif Seusai Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah
MK diketahui memutuskan memisahkan pemungutan suara pemilu nasional dan daerah dengan jeda waktu 2,5 tahun.
Sarmuji menyampaikan putusan tersebut tidak akan menghalangi jika DPR RI memutuskan membuat perubahan termasuk UU Pemilu itu sendiri.
BACA JUGA: Tepis Isu Hubungan dengan Prabowo Retak, Golkar Singgung Totalitas Bahlil
“Kami sedang mengumpulkan pendapat para ahli, apakah putusan MK itu berbenturan pasal-pasal di UUD juga,” ujarnya.
Dia menekankan seluruh pihak harus menghormati putusan MK. Terlebih sudah bersifat final dan mengikat.
BACA JUGA: Sarmuji Sebut Golkar Terbuka untuk Jokowi, Tapi Tak Halangi Jika Lebih Pilih PSI
Sementara, pakar hukum dari Universitas Andalas Sumbar Muhammad Ichsan Kabullah menyebut putusan MK itu akan berdampak positif bagi demokrasi Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News