
GenPI.co - TNI AL akhirnya angkat suara tentang Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara yang mengikuti operasi militer Rusia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL I Made Wira Hadi mengatakan Serda Satria sudah dipecat dari statusnya sebagai anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar).
Menurut Made, pemecatan itu dilakukan berdasarkan putusan in absentia Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023.
BACA JUGA: Tunggak Bayar BBM Rp2,25 Triliun, TNI AL Minta Subsidi
"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama satu tahun,” kata Made, Sabtu (10/5).
I Made Wira Hadi mengatakan Serda Satria juga mendapatkan hukuman tambahan.
BACA JUGA: Batal Mutasi Putra Try Sutrisno, Kapuspen TNI: Ada Tugas yang Masih Harus Diselesaikan
“Terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Made.
Made mengatakan Serda Satria melakukan desersi alias meninggalkan dinas ketentaraan sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini.
BACA JUGA: Putra Try Sutrisno Batal Dimutasi, TB Hasanuddin: TNI Mudah Digoyah
TNI AL pun tidak mau tinggal diam setelah mengetahui Serda Satria tak menjalankan tugas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News