GenPI.co - Aktor Ammar Zoni ternyata sudah ditangkap sejak awal 2025 karena mengedarkan narkoba di Rutan Salemba.
"Sekitar Januari 2025," kata Plt Kasi Intelijen Kejari Jakarta Pusat Agung beberapa waktu lalu.
Ammar Zoni diduga menjadi pengepul dalam kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.
BACA JUGA: Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Penjara, Keluarga Marah
“Mungkin bisa saya simpulkan sebagai pengepul,” ujar Agung.
Meskipun demikian, Agung belum bersedia mengungkap lebih detail tentang kasus tersebut.
BACA JUGA: Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Penjara, Terungkap saat Sidak
Dia meminta awak media mendengarkan surat dakwaan dalam persidangan yang akan dijalani Ammar Zoni.
"Itu dibacakan secara utuh dan terperinci," ucap Agung.
BACA JUGA: Ammar Zoni Tidak Mau Dijenguk Artis di Penjara
Agung mengatakan penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari gerak-gerik mencurigakan di dalam rutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News















































