Dukung Program Makan Siang Gratis, Pemprov Sumsel Dorong Kabupaten/Kota Siapkan Lahan Untuk SPPG

5 hours ago 3
Dukung Program Makan Siang Gratis, Pemprov Sumsel Dorong Kabupaten/Kota Siapkan Lahan Untuk SPPG - GenPI.co
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs. H. Edward Candra, MH menghadiri secara virtual paparan Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: Pemprov Sumsel

GenPI.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs. H. Edward Candra, MH menghadiri secara virtual paparan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumsel Command Center Kantor Gubernur,  Sabtu (10/5/2025) siang. 

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung percepatan program pemerintah pusat dalam memberikan makan siang gratis kepada siswa-siswi di Sumatera Selatan. Dimana pemerintah daerah diminta untuk dapat menyediakan tanah untuk digunakan dalam rangka pembangunan SPPG di setiap Kab/Kota di Sumatera Selatan. 

Dalam kesempatan itu Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma mengatakan pembangunan SPPG dan Dapur Sehat ditarget tuntas pada September 2025. 

BACA JUGA:  Perhatian Terhadap Pendidikan Keagamaan di Sumsel, Gubernur Herman Deru Dipuji Menko Yusril Ihza

Maka dari itu, ia berharap kepada Pemerintah Daerah khususnya Para Sekretaris Daerah yang mengikuti paparan secara virtual untuk segera mendata tiga lokasi tanah atau lahan yang sudah bersertifikat yang nantinya akan ditinjau oleh BGN untuk dibangun SPPG di setiap Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan. 

"Saya harap kami bisa mendapatkan feedback terkait lahan ini paling lambat pada tanggal 15 Mei 2025 dan harapannya pada tanggal 18 Mei 2025 pembahasan terkait izin guna lahan di Sumatera Selatan sudah selesai semuanya,”  ucapnya saat memberikan paparan. 

BACA JUGA:  Gubernur Herman Deru Upayakan ASN Berstatus PPPK di Sumsel Mendapatkan Uang Jaminan Pensiunan Hari Tua

Selanjutnya Bobby menjelaskan terkait spesifikasi lahan yang harus disiapkan oleh daerah yaitu Luas tanah 800 sampai  dengan 1.000 m2 (lebar dengan minimal 25 meter); Status hak tanah harus bersertifikat; Lokasi dekat dengan lingkungan sekolah; Kondisi tanah darat dan siap bangun; Terdapat jaringan listrik PLN; Terdapat sumber air tanah atau jaringan PDAM; Terdapat akses jalan menuju lahan SPPG dengan lebar minimal 3 meter; dan terakhir Lingkungan harus higienis tidak berdekatan dengan tempat pembuangan akhir. 

Menanggapi hal tersebut Drs. H. Edward Candra, MH menyampaikan kepada seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota baik yang hadir secara langsung di Sumsel Command Center maupun hadir secara virtual untuk segera memberikan data terkait tiga titik lokasi tanah yang bisa digunakan oleh BGN. 

BACA JUGA:  Feby Deru Kembangkan Kreativitas Anak Muda Melalui Gelaran Fashion Incubation

"Untuk para sekda saya harap ini segera dilakukan tindakan khususnya pada bidang aset untuk bisa memetakan lahan mana yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan Badan Gizi Nasional ini,”  tuturnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |