GenPI.co - DPW PPP Sumatera Selatan menyatakan menolak hasil Muktamar ke-10 yang menyebut Agus Suparmanto menjadi ketum partai.
Ketua DPW PPP Sumatera Selatan Agus Palo mengatakan pelaksanaan Muktamar X yang dilakukan kubu Romahurmuziy alias Rommy tidak sesuai AD/ART partai.
“Kami tak mengakui ketua umum hasil muktamar versi kubu Rommy. Pelaksanaannya tak sesuai AD/ART PPP,” katanya dikutip dari JPNN, Senin (29/9).
BACA JUGA: Agus Suparmanto Duet dengan Gus Yasin, Dideklarasikan Maju Caketum PPP
Dia menegaskan pihaknya hanya mengakui hasil Muktamar ke-10 yang menyatakan Muhamad Mardiono terpilih menjadi Ketum PPP.
“Muktamar X di Ancol inilah bagi kami yang sah. Bapak Mardiono, ketua umum yang legitimate,” ujarnya.
BACA JUGA: DPW PPP Kalsel Berpaling Dukungan, dari Agus Suparmanto ke Muhamad Mardiono
Anggota DPRD Sumsel itu pun berharap Mardiono mampu memperkuat konsolidasi partai selama kepemimpinnnya di 2025-2030, sehingga dukungan di masyarakat meluas.
Kemudian juga bisa membawa PPP lolos ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029 mendatang.
BACA JUGA: DPW dan DPC Kaltim Dukung Agus Suparmanto, Dianggap Bisa Bawa PPP Berjaya
“Kami punya harapan sederhana. PPP kembali solid, modern, serta dekat dengan umat. Itu kunci supaya partai ini kembali diperhitungkan,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































