
GenPI.co - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyatakan permasalahan penyenggaraan haji harus diserahkan ke aparat penegak hukum.
Selly mengatakan penyerahan kewenangan tersebut bertujuan supaya pengusutan kasusnya bisa dilakukan secara tuntas.
Politikus PDIP itu menyebut penyelenggaraan haji bukan uang kecil. Namun dana yang jumlahnya besar, sehingga harus dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA: Berkaitan dengan Dana Otsus, Revisi UU Pemerintahan Aceh Segera Dibahas DPR
“Kalau ada praktik jual beli kuota atau pengelolaan dana haji oleh oknum, harus diusut tuntas,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (27/6).
Fokus dari Tim Pengawas Haji DPR RI salah satunya yakni menindaklanjuti dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan haji 2024 silam.
BACA JUGA: DPR RI Soroti Banjir Rob di Jakarta Utara, Dorong Percepatan Tanggul Laut Raksasa
Tim Pengawas tersebut akan menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum ketika ada temuan unsur pidana.
“Kami membuat sejumlah catatan. Salah satunya menyerahkan permasalahan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
BACA JUGA: Waka DPRD Bali Setuju Sabung Ayam Dilegalkan, Bisa Beri Manfaat Besar
Menurut dia, dengan catatan rekomendasi dari Tim Pengawas Haji DPR RI ini, maka bisa membantu menyempurnakan penyidikan yang dilakukan KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News