DPR RI soal Revisi UU BUMN, Disebut Tutup Celah Konflik Kepentingan

1 month ago 31
DPR RI soal Revisi UU BUMN, Disebut Tutup Celah Konflik Kepentingan - GenPI.co
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto menyebut revisi UU BUMN menutup celah konflik kepentingan. (Foto: ANTARA/HO-Komisi VI DPR RI)

GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto menyebut revisi UU BUMN menutup celah konflik kepentingan.

Sebab di dalamnya tercantum larang rangkap jabatan baik untuk menteri maupun wakil menteri di BUMN.

Firnando menilai larangan itu menjadi dasar untuk menjaga independensi manajemen BUMN, menghindari bias kebijakan, dan memperkuat prinsip tata kelola perusahaan.

BACA JUGA:  Kementerian BUMN Berpeluang Jadi Badan, Nasib Pegawai Dipikirkan

“Ini sejalan dengan misi pemerintah, yakni membangun BUMN yang modern, transparan, serta berdaya saing global,” katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (27/9).

Politikus Partai Golkar itu menyampaikan perubahan UU BUMN tidak hanya mengenai teknis dan kelembagaan.

BACA JUGA:  Tak Duduki Perangkat di Danantara, Dony Oskaria Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN

Namun juga menyasar akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan publik. Dia menyebut negara tetap memegang kendali penuh supaya BUMN dikelola untuk kesejahteraan rakyat.

Firnando menyampaikan revisi UU BUMN Juiga mengubah kedudukan komisaris maupun direksi sebagai bagian dari penyelenggara negara.

BACA JUGA:  Prasetyo Hadi Sebut Wamen Berpeluang Isi Jabatan Plt Menteri BUMN

Mereka yang duduk di kursi itu pun wajib tunduk terhadap prinsip akuntabilitas publik serta standar etika yang sama dengan pejabat negara lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |