GenPI.co - Artis cantik Nikita Mirzani bersikap santai meskipun dituntut sebelas tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Enggak ada masalah,” kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
Menurut Nikita Mirzani, jaksa penuntut umum (JPU) mempunyai hak melontarkan tuntutan.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Sebut Vadel Badjideh Ceritakan Ulah Terhadap Lolly ke Penghuni Rutan
"Itu tuntutan, kan? Jaksa berhak menuntut, suka-suka dia. Yang penting jaksa sudah selesai enggak ada menuntut-nuntut lagi," kata Nikita Mirzani.
Wanita cantik itu memprediksi pada awalnya tuntutan JPU akan lebih lama dari yang dibacakan.
BACA JUGA: Vadel Badjideh Didenda Rp 1 Miliar, Nikita Mirzani Kecewa Banget
Di sisi lain, Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya sedang mempersiapkan pleidoi terhadap tuntutan JPU.
"Pleidoi minggu depan. lagi nyicil sedikit-sedikit. dikasih waktu minggu depan, nanti pulang bikin pledoi lagi," jelas Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Tidak Puas Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara
Bintang film Comic 8 itu percaya diri akan terbebas dari kasus yang saat ini sedang menjeratnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News















































