
GenPI.co - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyebut RUU TNI yang telah disetujui pada tingkat komisi akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Kamis (20/3) besok.
Dave mengatakan hanya tinggal menunggu keputusan Badan Musyawarah DPR RI terkait rencana RUU TNI menjadi agenda rapat paripurna besok.
“Jadwal sampai sejauh ini, paripurna akan digelar besok untuk putusan tahap dua (RUU TNI),” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/3).
BACA JUGA: 6 Syarat Setujui RUU TNI, Fraksi PKB: Kesadaran Tak Kembali Dwifungsi
Politikus dari Partai Golkar itu juga mengungkapkan untuk masa reses DPR RI diundur Rabu (29/3) dari yang rencana sebelumnya pada Jumat (23/3).
Atas adanya pengunduran tersebut, maka rapat paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa sidang akan digelar Selasa (25/3).
BACA JUGA: RUU TNI Sepakat Dibahas di Paripurna, Utut Adianto: Kami Telah Rapat dengan Panglima
Dave juga menilai munculnya pro maupun kontra terhadap RUU TNI itu adalah suatu hal yang cukup lumrah.
Dia menyebut sebenarnya sudah tidak ada perdebatan terkait TNI di jabatan sipil. Sebab adanya RUU TNI itu justru membatasi.
BACA JUGA: Setuju RUU TNI Naik ke Paripurna, PDIP: Memberi Landasan Tugas Prajurit
“RUU TNI itu juga memastikan supremasi sipil serta supremasi hukum tetap akan berjalan,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News