Dave Laksono Minta Pembekuan Sementara Izin TikTok Tak Matikan UMKM

1 month ago 42
Dave Laksono Minta Pembekuan Sementara Izin TikTok Tak Matikan UMKM - GenPI.co
Wakil Komisi I DPR RI Dave Laksono mengingatkan supaya pembekuan sementara TDSE TikTok tak mematikan ekosistem usaha. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa)

GenPI.co - Wakil Komisi I DPR RI Dave Laksono mengingatkan supaya pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDSE) TikTok tak mematikan ekosistem usaha.

Dia menyebut jutaan pelaku UMKM di Indonesia diketahui memanfaatkan platform tersebut. sejumlah fitur seperti TikTok Shop dan live commerce pun membuka akses pasar.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan penegakkan hukum tak serta-merta mematikan ekosistem digital yang produktif.

BACA JUGA:  Dave Laksono Pastikan Adies Kadir Tetap Pimpinan di Partai Golkar

“Penegakan hukum diarahkan untuk perbaikan tata kelola, serta memastikan kepatuhan regulasi,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (4/10).

Dave mengaku tetap mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan regulasi serta menjaga ruang digital tetap aman, sehat, dan sesuai hukum nasional.

BACA JUGA:  Dave Laksono Respons Permintaan Satria Arta Kumbara, Ungkit Pemecatan di TNI

Sikap dukungan tersebut disampaikannya karena adanya dugaan monetisasi fitur live streaming yang terindikasi dipakai untuk judi online.

Dia berharap supaya TikTok kooperatif serta transparan dalam memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

BACA JUGA:  Dave Laksono Minta Pemerintah Tak Gegabah soal Permintaan eks Marinir

Termasuk dalam pemberian akses data yang diminta pemerintah, sesuai aturan dalam Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |