689 Anggota Polisi Dipecat pada 2025, 1.730 Kasus Sosial-Keluarga

3 hours ago 10
689 Anggota Polisi Dipecat pada 2025, 1.730 Kasus Sosial-Keluarga - GenPI.co
Sebanyak 689 anggota polisi dipecat karena melakukan pelanggaran berat pada 2025. (Foto: ANTARA/HO-YouTube Polri TV)

GenPI.co - Sebanyak 689 anggota polisi dipecat karena melakukan pelanggaran berat pada 2025.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan Polri menjatuhkan 689 sanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap personel kepolisian yang melanggar.

“1.196 sanksi demosi, 689 sanksi PTDH, 637 sanksi tunda pangkat, dan tunda pendidikan,” kata dia, Selasa (30/12).

BACA JUGA:  Pelanggaran Berat, 5 Polisi Polres Karawang Dipecat

Wahyu menjelaskan sanksi ini yang diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dia mengungkapkan Polri juga menjatuhkan 2.707 sanksi etik pernyataan perbuatan tercela, 1.951 sanksi permintaan maaf secara lisan maupun tertulis, 1.709 sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari, dan 44 sanksi lain.

BACA JUGA:  Terkait Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi Malaysia, Polisi Turun Tangan

Dia membeberkan pelanggaran etik oleh polisi yang terbanyak dilaporkan terkait perilaku kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat dengan total sebanyak 1.730 kasus.

“Disusul norma hukum, penanganan perkara pidana, dan pelayanan kepolisian,” imbuh dia.

BACA JUGA:  43 Polisi Dilaporkan Terkait Pemerasan hingga Rp26,2 M, KPK Verifikasi Bertahap

Dia menyebut kondisi ini berbeda dengan tahun lalu, pelanggaran terbanyak terkait dengan tugas kedinasan kepolisian, sebanyak 1.324 kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |