Dipecat karena Absen 28 Hari, Guru Nur Aini Harus Tempuh 114 Km PP ke Sekolah

4 hours ago 9
Dipecat karena Absen 28 Hari, Guru Nur Aini Harus Tempuh 114 Km PP ke Sekolah - GenPI.co
Seorang guru bernama Nur Aini (38) viral di media sosial setelah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran tidak mengajar selama lebih dari 28 hari. (Foto: TikTok @caksholeh77)

GenPI.co - Seorang guru bernama Nur Aini (38) viral di media sosial setelah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran tidak mengajar selama lebih dari 28 hari.

Guru Nur Aini dinilai melakukan pelanggaran berat karena tidak melaksanakan kewajiban mengajar selama lebih dari 28 hari.

Nur Aini diketahui mengajar di di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

BACA JUGA:  Viral Tolak Pembayaran Tunai, Roti’O Kini Terima Cash di Semua Gerai

Nur Aini mengaku absen bukan karena tidak mau mengajar, tetapi  jarak dari rumah ke sekolahnya dianggap terlalu jauh sekitar 114 kilometer (km) pergi pulang (PP).

Nur Aini sebagai ASN dinilai melanggar Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA:  Viral Kasus Kekerasan Nenek Elina, Eri Cahyadi Bentuk Satgas Antipreman Surabaya

Dalam hal ini, kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.

“Jarak rumah ke sekolah 57 kilo. Pagi berangkat setengah 6 (05.30), nyampe sana setengah 8 lebih (07.30), di sana masuknya jam 8 (08.00),” kata Nur Aini dalam obrolannya dengan advokat sekaligus influencer asal Surabaya Cak Sholeh di TikTok @caksholeh77, dikutip Selasa (30/12).

BACA JUGA:  Viral Ada Calo Tiket Planetarium Dijual Rp30.000, Pramono Anung: Tidak Ada!

Guru asal Bangil ini mengaku berangkat ke sekolah kadang diantar suami ataupun naik ojek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |