GenPI.co - Artis cantik Tengku Dewi Putri dan aktor ganteng Andrew Andika sudah dinyatakan resmi bercerai.
Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong juga mewajibkan Andrew Andika memberikan nafkah anak Rp 20 juta per bulan.
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Tengku Dewi Putri.
BACA JUGA: Resmi Cerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Putri Dapat Hak Asuh Anak
Kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, menjelaskan Andrew Andika harus memberikan nafkah untuk pendidikan, kesehatan, dan pemeliharaan.
Menurut Minola Sebayang, Andrew Andika harus memberikan nafkah hingga anak-anak dewasa.
BACA JUGA: Tengku Dewi Putri Pasrah soal Nafkah Anak dari Andrew Andika
"Biaya per bulan untuk keseluruhan anak penggugat dan tergugat sebesar Rp 20 juta," ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Minola Sebayang mengatakan nominal nafkah anak akan naik 15 persen setiap tahun.
BACA JUGA: Tengku Dewi Putri Sebut Andrew Andika Terakhir Kirim Nafkah Anak Juli 2024
Menurut Minola Sebayang, keputusan itu mengacu kepada kebutuhan anak-anak Tengku Dewi Putri yang juga akan terus meningkat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News