BPMI Setpres Cabut Kartu Liputan Istana, Disebut Batasi Hak Publik

1 month ago 68
BPMI Setpres Cabut Kartu Liputan Istana, Disebut Batasi Hak Publik - GenPI.co
PWI Pusat mendorong supaya BPMI Setpres memberi klarifikasi soal pencabutan kartu liputan istana terhadap seorang wartawan. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

GenPI.co - PWI Pusat mendorong supaya Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Setpres memberi klarifikasi soal pencabutan kartu liputan istana terhadap seorang wartawan CNN Indonesia.

BPMI Setpres juga didorong supaya membuat ruang dialog bersama pers seusai peristiwa pencabutan kartu liputan itu.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan menjaga kemerdekaan pers, sama artinya dengan menjaga demokrasi.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Panggil Ketum Parpol dan Menteri di Istana, Bahas Aspirasi Publik

“Setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi serta UU Pers harus dihentikan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (29/9).

Dia menilai pencabutan kartu liputan dengan alasan hanya melontarkan pertanyaan di luar agenda presiden itu tidak bisa dibenarkan.

BACA JUGA:  Audy Item Bangga Banget Iko Uwais Main Pencak Silat di Istana Negara

Menurut Munir, tindakan itu adalah bentuk penghalangan tugas jurnalistik dan membatasi hak publik dalam mendapatkan informasi.

Dia menyebut tindakan itu juga berpeluang menghambat kemerdekaan pers, dan bertentangan dengan amanat konstitusi. Salah satunya UU No 40 tathun 1999.

BACA JUGA:  Istana Sebut Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI Kewenangan Kemenkeu

Seorang wartawan CNN Indonesia TV saat wawancara cegat bertanya ke Presiden Prabowo Subianto soal makan bergizi gratis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |