GenPI.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta pemerintah menaikkan uang kehormatan panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) hingga 50-100 persen.
"Kami hanya minta kepada pemerintah. Kalau tidak 100 persen, dinaikkan uang kehormatannya minimal 50 persen," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menyampaikan sambutan pada acara Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
Bagja mengatakan seharusnya angka inflasi tahunan yang mencapai lima persen dibarengi dengan kenaikan uang kehormatan panwascam.
BACA JUGA: Pilkada 2024: Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
Di sisi lain, Bawaslu juga masih menunggu permintaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bagja mengatakan permintaan dari KPU puluhan kali lipat.
"Kami sedang menunggu KPU untuk menurunkan permintaannya. Permintaannya 20 kali lipat, berapa puluh kali lipat begitu," jelas Bagja.
BACA JUGA: Lolly Suhenty Minta Bawaslu Daerah Uji Coba Sistem Siwaslih Secara Serentak
Menurut Bagja, kenaikan uang kehormatan panwascan berdampak pula terhadap gaji jajaran Bawaslu.
"Sebab, kebahagiaan teman-teman kebahagiaan Bawaslu juga karena kami otomatis naik," kata Bagja.
BACA JUGA: Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu Cimahi yang Wafat
Inilah gaji panwascam berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News