Astaga! Kasus Minyak Mentah Pertamina Bikin Negara Rugi Hampir Rp200 Triliun

5 hours ago 4
Astaga! Kasus Minyak Mentah Pertamina Bikin Negara Rugi Hampir Rp200 Triliun - GenPI.co
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kedua kiri) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

GenPI.co - Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan kerugian ini berasal dari berbagai komponen.

Misalnya, kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker, dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi.

BACA JUGA:  2 Mantan Bos Pertamina Diperiksa KPK soal Kasus di PT PGN

“Beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun,” kata dia, dikutip Selasa (25/2).

Qohar membeberkan kasus ini terjadi pada tahun 2018-2023 lalu.

BACA JUGA:  Sidak Elpiji 3 Kg, Pertamina Pastikan Ketersediaan Gas Melon di Jateng dan DIY Aman

Saat itu pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

Maka dari itu, Pertamina wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi.

BACA JUGA:  KPK Periksa Bos PT Angrah Pabuaran Energy soal Kasus Perdagangan Minyak Mentah

Hal ini diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mengatur prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |