
GenPI.co - Anggota DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rufis Bahrudin (RFB) diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama 2023–2024.
Rufis Bahrudin diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (13/10).
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RFB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
BACA JUGA: Jatah Petugas Haji Diduga Diperjualbelikan ke Calon Jemaah, KPK: Mengurangi Kualitas
Budi menjelaskan Rufis Bahrudin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International, bukan anggota DPRD.
Tak hanya itu, KPK juga memeriksa FNR selaku Wakil Manajer PT Sahara Dzumirra International.
BACA JUGA: Menteri Haji Minta KPK Awasi Penyelenggaraan Haji: Agar Akuntabel dan Transparan
Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin pukul 09.34 WIB.
Sebagai informasi, pemeriksaan keduanya berkaitan dengan kasus korupsi penyelenggaran haji di Kementerian Agama pada 2023-2024.
BACA JUGA: Tak Cuma Kuota Haji Dikorupsi, Kuota Petugas Diduga Turut Disalahgunakan
KPK juga sempat memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News