
GenPI.co - Gubernur Andra Soni merespons langkah PKS yang mencopot Budi Prajogo dari jabatan Wakil Ketua DPRD Banten.
Budi Prajogo dicopot karena tersandung polemik dugaan titip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN di Kota Cirebon.
Andra Soni menghormati langkah yang diambil PKS yakni mengganti Budi Prajogo dengan Imron Rosadi sebagai Wwakil Ketua DPRD Banten.
BACA JUGA: DPRD Banten Sebut 135 KK Korban Bencana 2020 di Lebak Masih di Huntara, Kondisinya Pedih
Politikus Partai Gerindra tersebut menyampaikan sikap yang diambil PKS itu sepenuhnya kewenangan parpol.
"Saya tak ikut wilayah parpol. Itu merupakan kedaulatan partai politik," katanya dikutip dari Antara, Rabu (2/7).
BACA JUGA: Sejumlah PAC PDIP Banten Datangi Kantor DPP, Tuntut Hak Tia Rahmania
Menurut dia, pergantian pimpinan legislatif merupakan hal yang lumrah dalam dinamika politik dan hak prerogatif parpol pengusung.
Ketua DPW PKS Banten Gembong R. Sumedi mengatakan keputusan pergantian itu adalah sikap partai terhadap kasus yang menjadi sorotan publik.
BACA JUGA: Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik 2025
"Beliau telah memohon maaf dan siap untuk menerima konsekuenai dari peristiwa ini," tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News