
GenPI.co - Sebanyak 6 pelaku jaringan penyebar konten pornografi berupa inses atau hubungan sedarah di Facebook ditangkap di sejumlah lokasi di Jawa dan Sumatra.
Grup Facebook dengan konten pornografi ternyata ada 2, yakni Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan jajarannya menangkap para pelaku tersebut pada sejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatra.
BACA JUGA: Grup Facebook Fantasi Sedarah Bikin Resah, DPR RI: Pengelola Harus Ditemukan
Erdi menjelaskan bahwa pelaku merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual tersebut.
“Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban,” kata dia, dikutip Rabu (21/5).
BACA JUGA: Grup Fantasi Sedarah Berbahaya, Facebook Diminta Tanggung Jawab
Erdi menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman konten digital berbahaya.
Dia mengungkapkan penangkapan ini adalah kolaborasi antara Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Heboh Grup FB Fantasi Sedarah, Polisi Diminta Bertindak
“Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan. Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman,” papar Erdi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News