
GenPI.co - Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto ditangkap terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank pada PT Sritex.
Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan bos Sritex tersebut ditangkap di Solo pada Selasa (20/5) malam.
"Betul, malam tadi ditangkap di Solo," kata dia, Rabu (21/5).
BACA JUGA: Irma Suryani Minta PT Sritex Bayar THR Mantan Karyawan
Febrie menjelaskan Kejagung memang tengah menyidik kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank pada PT Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membeberkan pihaknya sedang menghitung indikasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex ini.
BACA JUGA: Kurator Sritex Tawarkan Opsi Rekrutmen Mantan Karyawan dan Penyewaan Mesin
"Kita harap, tentu dari berbagai keterangan, akan dikaji apakah ada fakta hukum terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan jabatan dan seterusnya yang terindikasi merugikan keuangan negara,” papar dia.
Di sisi lain, pihaknya juga sedang mengumpulkan bukti-bukti perihal ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara ini.
BACA JUGA: PHK Massal Sritex, BPJS Ketenagakerjaan Mulai Proses Pencairan JHT
Begitu pula dengan dugaan adanya aspek perbuatan melawan hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News