
GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR RI akan membahas RUU terkait Transportasi Online pada Rabu (21/5) ini.
Pembahasan RUU itu untuk mengakomodir aspirasi dari sejumlah pengemudi ojek online atau ojol.
Dasco mengatakan keputusan itu setelah melihat dinamika terkait isu transportasi online. RUU tersebut rencannya dibahas di Komisi V.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Sufmi Dasco Ahmad Tunjukkan Gaya Politik Baru dalam Pimpin DPR RI
“Dengan pertimbangan dan masukan, DPR RI akan membuat RUU Transportasi Online,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (21/5).
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan rencannya Komisi V akan menggelar rapat bersama perwakilan transportasi online hari ini.
BACA JUGA: Bahas RUU PPRT, Dasco: Hadiah dari DPR RI untuk Kaum Pekerja
Dari rapat tersebut diharapkan bisa mematangkan naskah akademik maupun sejumlah masukan dari masyarakat.
“Perwakilan dari transportasi online atau ojek online akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI,” tuturnya.
BACA JUGA: Pengamat: Isu Dasco Berkaitan dengan Judi Online untuk Lemahkan Prabowo
Dasco berharap dari rapat dengar pendapat yang digelar Komisi V itu bisa mendapatkan masukan yang komprehensif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News