
GenPI.co - Ketua Komisi III DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendesak supaya pemerintah segera memutuskan kepastian Daerah Otonomi Baru (DOB).
Sebab sampai sampai saat ini sudah cukup banyak usulan yang disampaikan masyarakat, baik untuk DOB provinsi maupun kabupaten atau kota.
Rifqi mengatakan pemerintah belum mengeluarkan dua Peraturan Pemerintah (PP) soal DOB yang diwajibkan oleh UU No 23 tahun 2014 terkait Pemda.
BACA JUGA: PKB Setuju Moratorium DOB Dicabut, Sudah Ada 360 Usulan Pemekaran
“Gunanya PP itu untuk menjadi indikator layak tidaknya semua usulan daerah otonomi baru yang sampai hari ini ada 370-an,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (1/10).
Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan semua usulan itu tidak serta merta bisa dikabulkan menjadi DOB.
BACA JUGA: Tito: Moratorium DOB Tak Berlaku untuk Usulan Surakarta Jadi Daerah Istimewa
Sebab harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk kesiapan fiskal dan potensi ekonomi supaya tidak menjadi beban baru APBN.
Rifqi menyampaikan PP itu dibutuhkan untuk menjadi indikator kesiapan daerah menjadi DOB. Misalnya perhitungan jumlah penduduk, wilayah, hingga potensi PAD.
BACA JUGA: Komite I DPD RI Dukung Penataan Ruang dan Pemekaran Wilayah di Sumsel
Dia menyebut ada beberapa daerah yang mengusulkan menjadi DOB hanya alasan politis atau semangat lokal, tanpa pertimbangan matang mengenai kemampuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News