
GenPI.co - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 30 hektare (ha) di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Provinsi Riau, diduga ada unsur kesengajaan.
Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang terkait kasus ini untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan.
“Kalau kita lihat dari modus sebelumnya, bisa jadi untuk penanaman kembali komoditi pertanian atau perkebunan. Akan tetapi, jelasnya akan kita ketahui setelah penyelidikan,” kata dia, Selasa (1/7).
BACA JUGA: 3.200 Jiwa Terdampak Kebakaran di Kapuk Muara, 450 Unit Rumah Hangus
Kapolres menjelaskan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 3 orang saksi.
Sedangkan pemilik lahan masih akan dimintai keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA: Kebakaran Hutan di Korea Selatan: 24 Orang Tewas, 28.800 Warga Mengungsi
Di sisi lain, pihaknya mengimbau masyarakat supaya tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Apalagi di puncak musim kemarau di Riau diprediksi yang terjadi pada Juli hingga September 2025.
BACA JUGA: Korea Selatan Dilanda Kebakaran Hutan, 2 Petugas Tewas
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News