3 Hakim PN Surabaya Tersangka Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang

1 month ago 39
3 Hakim PN Surabaya Tersangka Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang - GenPI.co
Kejagung menyatakan tersangka tiga hakim PN Surabaya yang terseret kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur akan segera menjalani persidangan. (Foto: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung)

GenPI.co - Jampidsus Kejagung menyatakan tersangka tiga hakim PN Surabaya yang terseret kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur akan segera menjalani persidangan.

Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung Sutikno mengatakan tim penyidik sudah melimpahkan berkas bukti serta tersangka tiga hakim ke jaksa penuntut umum (JPU).

“(Tersangka) dilimpahkan pada Jumat 13 Desember 2024,” katanya dikutip dari Antara, Senin (16/12).

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Pejabat MA soal Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur

Dia mengungkapkan tiga hakim PN Surabaya tersebut yakni inisial ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), dan M (Mangapul).

Pelimpahan tersebut dilakukan di Kejari Jakarta Pusat. Selanjutnya para tersangka ditahan di rumah tahanan berbeda-beda.

BACA JUGA:  Heru Hanindyo Tersangka Dugaan Suap Kasus Ronald Tannur Mengajukan Praperadilan

Penahanan tersebut untuk menunggu jadwal persidangan yang akan dilakukan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

Rincian lokasi penahanannya yakni HH ditahan di Rutan Salemba. Kemudian ED dan M ditahan di Rutan Salemba Kejagung.

BACA JUGA:  Periksa Hakim Kasasi Ronald Tannur, MA: Tidak Ditemukan Pelanggaran

“Tiga terdakwa dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |