GenPI.co - Kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan mengikuti retret yang berlangsung dalam dua gelombang.
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
“Kelihatannya yang sudah pasti itu dua gelombang retretnya,” kata Wamendagri, dikutip Jumat (31/1).
BACA JUGA: Kepala Daerah Tak Bersengketa Dilantik 6 Februari, DPR RI: Alhamdulillah
Bima membeberkan retret gelombang pertama untuk kepala daerah terpilih yang tidak terdapat perkara perselisihan hasil pemilihan Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Yang tidak ada gugatan di MK, maka akan dilantik 6 Februari 2025, dan akan retret setelah itu,” ungkap dia.
BACA JUGA: Anwar Usman Kembali Bersidang Tangani Sengketa Pilkada 2024
Sedangkan retret gelombang kedua untuk kepala daerah terpilih yang digugat hasil pemilihannya ke MK.
Akan tetapi, perkaranya di MK tidak berlanjut hingga pemungutan suara ulang.
BACA JUGA: Pemenang Pilkada Bengkulu Selatan Disebut pernah Jabat Bupati 2 Periode
“Setelah itu kan enggak pasti. Yang setelah itu kalau ditentukan pilkada ulang, pemungutan suara ulang, waktunya tidak pasti,” papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News