
GenPI.co - Kreator konten Vadel Badjideh menerima dakwaan yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6).
"Pembacaan dakwaan sudah berjalan dengan baik,” kata Kuasa Hukum Vadel, Oya Abdul Malik.
Oya Abdul Malik menjelaskan Vadel Badjideh tidak mengajukan keberatan terhadap dakwaan.
BACA JUGA: Ibu Kangen Berkumpul dengan Vadel Badjideh, Insyaallah Ada Jalan
“Vadel sendiri tidak ada eksepsi terhadap tuntutan yang diberikan hakim," ujar Oya Abdul Malik.
Meskipun demikian, Oya Abdul Malik mengaku tidak mengetahui secara detail isi dakwaan.
BACA JUGA: Vadel Badjideh: Maaf Berbuat Bohong Kepada Publik
"Garis besarnya, isi dakwaannya seperti yang kemarin ramai,” kata Oya Abdul Malik.
Oya Abdul Malik menjelaskan pihaknya akan melihat pembuktian pada saat sidang.
BACA JUGA: Vadel Badjideh Sidang Pertama, Pipinya Dielus Ibu
Di sisi lain, Vadel Badjideh menyatakan sidang yang diikutinya berjalan dengan lancar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News