GenPI.co - Gaji, tunjangan, hingga gaji ke-13 guru dipastikan tidak terimbas dari efisiensi anggaran pemerintah.
Hal ini ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
"Belanja gaji dan tunjangan ASN tetap sebesar Rp1,64 triliun," kata dia, dikutip Kamis (13/2).
BACA JUGA: Guru Besar UMY Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran Narasi Intoleransi
Mendikdasmen memastikan anggaran tunjangan guru non-ASN senilai Rp11,5 triliun akan diberikan.
Dia menyebut pos anggaran ini tidak akan terpengaruh efisiensi anggaran.
BACA JUGA: Polda Sultra: Uang dari Guru Honorer Supriyani untuk Pembangunan Gedung Polsek
"Tunjangan guru non-ASN tetap kita amankan sebesar Rp11,5 triliun," tegas dia.
Mendikdasmen mengungkapkan nominal ini termasuk tunjangan guru non-ASN yang dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per orang per bulan.
BACA JUGA: Kabar Baik! Pemerintah Siapkan Tunjangan untuk 1,9 Juta Guru pada 2025
Kebijakan ini sesuai janji Presiden RI Prabowo Subianto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News