Soal Alat Cetak Pemalsuan Girik Kasus Pagar Laut di Tangerang, Ini Penjelasan Bareskrim Polri

4 hours ago 3
Soal Alat Cetak Pemalsuan Girik Kasus Pagar Laut di Tangerang, Ini Penjelasan Bareskrim Polri - GenPI.co
Petugas dari TNI Angkatan Laut serta nelayan saat melakukan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

GenPI.co - Bareskrim Polri menyita alat cetak yang diduga dipakai memalsukan girik dan dokumen wilayah yang dipasangi pagar laut di Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan alat ini disita dari hasil penggeledahan di beberapa tempat Desa Kohod, Tangerang, pada Senin (10/2).

"Hasil dari penggeledahan, kami mendapatkan satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod. Kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya," kata dia, dikutip Kamis (13/2).

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Sita Alat Cetak, Diduga untuk Palsukan Girik Pagar Laut Tangerang

Penyidik juga menyita sejumlah lembar kertas salinan bangunan baru atas nama pemilik yang terdiri dari beberapa orang.

Ada pula 3 lembar surat keputusan kepala desa dan catatan rekapitulasi permohonan dana transaksi serta beberapa rekening.

BACA JUGA:  Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi Ditarget 3 Hari Rampung

Tak hanya itu, pihaknya juga menyita sisa-sisa kertas yang diduga dipakai untuk memalsukan dokumen.

Hal ini lantaran kertas tersebut identik dengan bahan kertas yang digunakan untuk warkat.

BACA JUGA:  Dalami Kasus Pagar Laut di Tangerang, Rumah dan Kantor Kades Kohod Digeledah

"Ini sudah kita dapatkan dari keterangan kepala desa maupun sekretaris desa yang juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |