Skandal Pagar Laut di Bekasi, Sertifikat Tanah Diduga Digadaikan ke Bank

12 hours ago 4
Skandal Pagar Laut di Bekasi, Sertifikat Tanah Diduga Digadaikan ke Bank - GenPI.co
Pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah)

GenPI.co - Bareskrim Polri menduga sejumlah sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, diagunkan ke bank.

Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

“Kami juga sedikit mendapatkan temuan terkait beberapa sertifikat yang ada ini. Ini juga akan terus kami dalami karena info yang kami dapatkan, sertifikat ini pun sekarang ada beberapa yang diagunkan di beberapa bank swasta,” kata dia, dikutip Sabtu (22/2).

BACA JUGA:  Kades Segarajaya Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Pagar Laut Bekasi

Namun demikian, Djuhandhani tidak membeberkan lebih lanjut siapa pelaku yang mengagunkan SHM pagar laut di Bekasi tersebut ke bank.

“Secara proses pidana, kami juga melihat berarti orang-orang ini sudah mengambil keuntungan dari situ,” imbuh dia.

BACA JUGA:  Kades Kohod Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Surat Resmi

Maka dari itu, dia terus mendalami kasus ini lebih lanjut supaya statusnya segera dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Adapun Dittipidum memeriksa 19 saksi dalam kasus pagar laut di Bekasi ini.

BACA JUGA:  10 Orang Diperiksa Bareskrim Polri soal Kasus Pagar Laut di Bekasi

Mereka adalah pegawai BPN Kabupaten Bekasi, perangkat RT/RW Desa Segarajaya, mantan Kepala Desa (Kades) Segarajaya, dan Kades Segarajaya yang saat ini menjabat, Abdul Rosyid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |