
GenPI.co - Narkoba jenis sabu-sabu dan kokain seberat total 1,9 ton diselundupkan menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand masuk ke wilayah Kepulauan Riau.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau Brigjen Pol. Hanny Hidayat mengatakan Kepri bukanlah wilayah peredaran kokain.
Maka dari itu, pihaknya menyelidiki secara tuntas untuk memastikan penyelundupan sabu-sabu dan kokain itu hendak ke mana tujuannya.
BACA JUGA: Kemenpora dan BNN Bekerja Sama Cegah Penyalahgunaan Narkoba
“Tentunya kami lakukan penyelidikan tuntas, barang buktinya kami amankan, jangan sampai hilang barang buktinya,” kata dia, dikutip Sabtu (17/5).
Hanny menjelaskan BNN menindaklanjuti penyerahan kasus penyeludupan 1,9 ton sabu dan kokain yang berhasil digagalkan TNI AL.
BACA JUGA: BNN RI Ungkap Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh, Hendak Dibawa ke Sumbar
“Setelah diterima adminsirtasi berita acaranya, kemudian kami akan lakukan penyidikan,” imbuh dia.
Sebelumnya, TNI AL menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus penyeludupan 1,9 ton narkoba kepada BNN, terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu.
BACA JUGA: Cegah Penyalahgunaan Narkotika, BNN Musnahkan 15,4 Kg Sabu-Sabu dan 48.574 Butir Pil Ekstasi
“Ini masih didalami, pelaku dan barang bukti juga baru diamankan kemarin (Rabu), baru diserahkan jadi belum sempat dimintai keterangan,” ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News