
GenPI.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembahasan Korupsi Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 secara daring bertempat di Command Center Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (29/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Sekda Edward Candra mengatakan Rakor Program Pemberantasan Korupsi Pengelolaan BMD yang dilaksanakan kali ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi melalui pengelolaan BMD yang lebih baik dan penatausahaan yang lebih andal.
"Rapat ini juga bertujuan memastikan bahwa kita semua memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah korupsi dalam pengelolaan BMD," katanya.
BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Muratara Melalui BKBK
Edward Candra menyampaikan pengelolaan BMD harus dilakukan berdasarkan indikator kinerja yang jelas guna mencapai efisiensi penggunaan sumber daya, transparansi, serta meningkatkan kinerja organisasi.
"Pengelolaan BMD yang baik dan benar merupakan hal yang sangat penting, karena BMD merupakan aset vital daerah yang menunjang operasional pemerintahan," ucapnya.
BACA JUGA: Ini 7 Program Prioritas Gubernur Herman Deru Dalam Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
Sekda berharap melalui rapat koordinasi inj dapat memberikan pemahaman dalam pelaksanaan dan pengawasan terhadap tata kelola BMD, dan upaya memperbaiki sistem, serta memastikan bahwa setiap sektor di Pemerintahan tidak ada potensi korupsi.
"Kegiatan ini sebagai momentum bersama untuk menginventarisir dan menata kembali aset daerah yang selama ini belum tertangani dengan baik.Agar penggunaan dan pemanfaatan aset tersebut sesuai dengan peruntukannya sehingga memberikan manfaat uang sebesar-besarnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
BACA JUGA: Herman Deru-Cik Ujang Kompak Parade Senja dengan Prabowo, Jokowi, dan SBY
Sementara, Kasatgas Korsup KPK RI Untung Wicaksono mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya dimana pada prinsipnya menindaklanjuti sertifikasi aset pemerintah daerah. Prinsipnya dalam pelaksanaan ini harus berkolaborasi sehingga dapat berjalan lancar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News