Rapat Seharian ASN Tak Dapat Uang Saku, Kecuali Menginap

1 day ago 10
Rapat Seharian ASN Tak Dapat Uang Saku, Kecuali Menginap - GenPI.co
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait. (Foto: ANTARA/Bayu Saputra)

GenPI.co - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus pemberian uang saku untuk kegiatan rapat sehari penuh (full day meeting) di luar kantor bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) kementerian dan lembaga (K/L) mulai tahun anggaran 2026.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait mengatakan kebijakan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja negara, khususnya pada pos belanja barang.

Lisbon menjelaskan pada tahun 2025 biaya rapat khususnya uang saku sudah hapus untuk yang half day.

BACA JUGA:  Bikin Syok! Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

“Di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Jadi yang ada uang saku sebesar Rp130.000 per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang fullboard,” kata dia, dikutip Selasa (3/6).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:  Efisiensi Anggaran, Program Beasiswa Kemenkeu Dicoret

Lisbon menegaskan uang saku hanya diberikan untuk kegiatan rapat yang menginap atau kategori fullboard.

Di sisi lain, uang harian berlaku hanya untuk rapat di luar kantor berlangsung lebih dari 1 hari dan melibatkan akomodasi.

BACA JUGA:  Aturan Baru Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden, Tak Lagi di Kemenko Perekonomian

“Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap belanja barang. Kalau rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang,” tegas dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |