GenPI.co - Anggota Bawaslu Puadi meminta kepada jajaran Bawaslu daerah untuk memberikan pemahaman kepada pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
"Ini perlu diberikan pemahaman yang sama. Jangan pelit informasi," kata Puadi, Kamis (21/11).
Puadi menjelaskan Bawaslu telah membuat suatu program atau kegiatan untuk memberikan pamahaman regulasi terhadap jajaran Bawaslu daerah.
BACA JUGA: Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam 50-100 Persen
"Kami sudah mengadakan workshop tindak pidana pemilu dan klinik penegakan hukum," kata Puadi.
Menurutnya, informasi yang ada di dalam kegiatan tersebut harus disebarkanluaskan oleh Bawaslu daerah ke panwascam maupun pengawas TPS.
BACA JUGA: Pilkada 2024: Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
"Informasi ini harus disampaikan manakala kami sudah melakukan upaya pencegahan, upaya sosialisasi dalam konteks penanganan pelanggaran," jelas Puadi.
Puadi juga mengingatkan kepada jajaran untuk serius dalam menangani dugaan pelanggaran pemilihan.
BACA JUGA: Lolly Suhenty Minta Bawaslu Daerah Uji Coba Sistem Siwaslih Secara Serentak
"Penanganannya harus serius dalam penanganan ini karena regulasi mengaturnya," tutur Puadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News