PSU Pilkada Pasaman Diulang di 1 TPS, Diduga Muncul Pelanggaran

2 hours ago 3
PSU Pilkada Pasaman Diulang di 1 TPS, Diduga Muncul Pelanggaran - GenPI.co
KPU akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) lagi di Pilkada Pasaman, Sumatera barat untuk satu TPS pada Selasa (22/4). (Foto: ANTARA/Altas Maulana)

GenPI.co - KPU akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) lagi di Pilkada Pasaman, Sumatera barat untuk satu TPS pada Selasa (22/4).

Pelaksaan PSU lagi di TPS 02 Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti tersebut berdasar rekomendasi dari pantia pengawas kecamatan (Panwascam) setempat.

Anggota KPU Pasaman Juli Yusran mengatakan rekomendasi dari Panwascam itu mengusul adanya dugaan pelanggaran dalam PSU di TPS 02 pada Sabtu (19/4).

BACA JUGA:  PSU Pilkada Banjarbaru, Ketua KPU RI: Suasana Sangat Sejuk dan Damai

“Petugas hari ini mendistribusikan surat undangan kepada pemilih yang masuk DPT di TPS itu. Ada 202 orang ditambah satu orang,” katanya dikutip dari Antara, Senin (21/4).

Dugaan pelanggaran yang dimaksud yakni adanya penambahan pemilih yang memakai KTP tidak sesuai prosedur dalam pelaksanaan PSU pada Sabtu kemarin.

BACA JUGA:  Ketua Bawaslu RI: Tidak Ada Serangan Fajar di PSU Pilkada Pasaman

Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 silam, tercatat hanya satu pemilih tambahan yang memakai KTP di TPS 02 itu.

Namun jumlahnya mengalami penambahan menjadi lima orang pada saat pelaksanaan PSU pada Sabtu (19/4) kemarin.

BACA JUGA:  PSU Pilkada Serang Sepi, Pemilih Tak Perlu Antre di TPS

Panwascam setempat menilai penambahan jumlah pemilih itu tidak sesuai ketentuan yang berlaku pada regulasi pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |