GenPI.co - Ombudsman RI menyoroti potensi maladministrasi pending klaim BPJS Kesehatan, karena bisa menghambat pelayanan kesehatan ke masyarakat.
Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengungkapkan adanya sengketa klaim pembiayaan antara ratusan rumah sakit di Jawa Timur dengan BPJS Kesehatan.
“Sengketa klaim pembiayaan itu adalah masalah yang krusial dalam pelayanan publik,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (2/2).
BACA JUGA: Ombudsman RI Desak Tindakan Korektif soal Pembatalan Kelulusan 532 Bidan ASN
Menurut dia, pending klaim pembayaran layanan kesehatan tersebut perlu dilihat dari segi potensi maladministrasi yang ditimbulkan.
Sebab rumah sakit dan BPJS Kesehatan adalah termasuk dalam pranata layanan publik yang sangat vital dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.
BACA JUGA: PLN Terus Memperkuat Sinergi dengan Ombudsman Jawa Tengah
“Pending klaim ini tentu muaranya ada penundaan berlarut. Bahkan tidak diberikan layanan kesehatan oleh rumah sakit ke pasien,” tuturnya.
Dia menilai perlu adanya sejumlah perbaikan untuk mengatasi potensi maladministrasi pending klaim BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Soal Usulan Tunda Seleksi CASN dari Ombudsman RI, Aswar Anas: Tidak Mungkin
Salah satunya yakni pemerintah wajib melakukan antisipasi sengketa klaim supaya tidak menimbulkan maladministrasi layanan ke pasien.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News