
GenPI.co - Polres Bogor membongkar tempat produksi minyak goreng Minyakita palsu, di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan modus pemalsuan MinyaKita ini mereka mendapatkan minyak goreng curah dari berbagai tempat.
Setelah itu mereka mengemasnya dengan kemasan menyerupai Minyakita.
BACA JUGA: Polri Sebut Ada 3 Modus Operandi Kecurangan Terkait MinyaKita
"Jadi yang kita dalami ini soal pengurangan takaran, dengan mengubah kemasan menyerupai Minyakita. Tapi tidak dilengkapi keterangan berat bersih, serta BPOM," kata Rio, dikutip Selasa (11/3).
Minyak goreng curah ini dikemas memakai plastik dengan volume tidak mencapai 1 liter.
BACA JUGA: Takaran MinyaKita Tak Sesuai, Politikus PKB: Ini Penipuan
Selanjutnya, MinyaKita palsu ini dijual per 1 liter seharga Rp15.600.
Akan tetapi, produk palsu ini diedarkan ke masyarakat dengan harga dapat menyentuh angka Rp18.000.
BACA JUGA: MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Turun Tangan
Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila membeberkan terkait kasus pemalsuan MinyaKita ini pihaknya menetapkan 1 tersangka dan memeriksa 6 saksi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News