
GenPI.co - Jepang membentuk sebuah badan administratif baru yang bertujuan meredakan kekhawatiran publik terkait meningkatnya jumlah warga negara asing dalam beberapa tahun terakhir.
Dilansir Reuters, Rabu (16/7), pembentukan badan ini muncul di tengah isu imigrasi menjelang pemilihan umum.
Badan baru ini akan berfungsi sebagai "menara kontrol" untuk menangani berbagai isu yang berkaitan dengan warga asing, termasuk kejahatan dan dampak dari lonjakan pariwisata.
BACA JUGA: Harga Beras Melonjak Dua Kali Lipat, Ujian Berat PM Jepang Jelang Pemilu
Pemerintah menyebut lembaga ini diharapkan bisa menyelaraskan kebijakan lintas kementerian secara lebih efektif.
Selama bertahun-tahun, Jepang dikenal dengan kebijakan imigrasi yang ketat demi menjaga homogenitas demografis.
BACA JUGA: Waspada Gempa Besar, Jepang Minta Warga Abaikan Ramalan Bencana
Namun, tekanan dari realitas demografis, populasi yang menua dan menyusut, telah mendorong pelonggaran terbatas dalam kebijakan tersebut.
Jumlah warga negara asing di Jepang mencapai rekor sekitar 3,8 juta orang pada 2024, tetapi tetap hanya mencakup sekitar 3 persen dari total populasi.
BACA JUGA: Negosiasi dengan AS, Jepang Tegaskan Tidak Ada Kompromi untuk Sektor Pertanian
Pembentukan badan ini mengikuti usulan dari sejumlah anggota parlemen Partai Demokrat Liberal (LDP) yang dipimpin Perdana Menteri Shigeru Ishiba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News