
GenPI.co - Artis cantik Paula Verhoeven melaporkan mantan suaminya, aktor ganteng Baim Wong, ke Komnas Perempuan.
Paula Verhoeven menggunakan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai bahan melaporkan Baim Wong.
Kuasa Hukum Paula, Siti Aminah, mengatakan laporan dari kliennya mencakup dugaan kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi.
BACA JUGA: Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Resmi Banding
Menurut Siti Aminah, laporan dari pihaknya sudah diterima tiga komisioner Komnas Perempuan.
"Komnas Perempuan telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi yang dialami Ibu Paula," ujar Siti Aminah, Rabu (30/4).
BACA JUGA: Bingung Hadapi Baim Wong, Paula Verhoeven Sering Curhat dengan Nico
Siti Aminah juga menyebut pihaknya membawa beberapa barang bukti untuk menguatkan laporan.
Di antaranya ialah rekaman CCTV dan hasil analisis ahli digital forensik yang menunjukkan adanya kekerasan fisik terhadap Paula.
BACA JUGA: Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Terpukul karena Dipermalukan
Siti menyebut dugaan kekerasan ekonomi yang dialami Paula Verhoeven termasuk kategori kontrol dan eksploitasi ekonomi berdasarkan perspektif hak asasi perempuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News