GenPI.co - DPR RI menyetujui naturalisasi 3 pemain sepak bola yang berdarah Indonesia, yakni Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens.
Pemberian kewarganegaraan Indonesia bagi pemain diaspora ini disetujui Komisi X dan Komisi XIII DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, dan PSSI, Senin (3/2).
Agenda ini juga dikuti Geypens dan Markx secara daring, sementara Ole absen.
BACA JUGA: DPR Bahas Naturalisasi Ole Romeny, Geypens, dan Markx Hari Ini
“Apakah Komisi X DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Lennard Ter Haar Romeny, kedua saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, ketiga saudara Tim Henri Victor Geypens?” kata pimpinan rapat Komisi X, Hetifah Sjaifudian.
Pertanyaan Hetifah ini lalu dijawab setuju para anggota Komisi X.
BACA JUGA: Menteri Hukum Bocorkan Jadwal Ole Romeny Akan Diambil Sumpah Jadi WNI
Hetifah membeberkan setelah ini proses permohonan naturalisasi Romeny, Markx, dan Geypens, dibahas pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/2).
Selanjutnya, prosesnya adalah dokumen naturalisasi ketiga pemain akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia.
BACA JUGA: Terkait Proses Naturalisasi Ole Romeny, Menpora Dito Ariotedjo: Belum
Nantinya ada penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News