
GenPI.co - Menteri HAM Natalius Pigai menyebut ruang demonstrasi di halaman gedung DPR RI bisa memperkuat praktik demokrasi substantif.
Pigai menyebut demokrasi substantif yakni saat aspirasi rakyat tersalurkan, ketertiban publik terjaga dan simbol kedaulatan hadir di jantung parlemen.
“Penyediaan ruang demonstrasi di halaman DPR RI merupakan pilihan strategis yang bisa dipertimbangkan serius,” katanya dikutip dari Antara, Senin (15/9).
BACA JUGA: Mahasiswa Kalimantan Demo di Depan Markas PDIP, Minta Deddy Sitorus Dipecat
Dia menilai rakyat mempunyai hak menyampaikan aspirasi secara damai. Sedangkan negara, memiliki kewajiban memastikan ruang itu ada.
Salah satunya yakni melalui gagasan adanya ruang demonstrasi di halaman DPR RI. Menurut dia, usulan ini juga dimaksudkan sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Kapuspen Sebut Tudingan TNI Jadi Provokator Demonstrasi Adalah Hoaks
Pigai mengungkapkan Prabowo pada 31 Agustus 2025 memberi pernyataan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin Kovenan Internasional PBB.
Menurut Pigai, pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah memiliki komitmen dalam HAM internasional maupun nasional.
BACA JUGA: Aparat Didesak Kedepankan Pendekatan Humanis saat Pengamanan Demo
Namun dia menyebut praktik demokrasi di Indonesia sering memunculkan gesekan, terutama di lokasi unjuk rasa yang bisa menimbulkan macet dan benturan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News