Mulai Desember, Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun YouTube

1 week ago 17
Mulai Desember, Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun YouTube - GenPI.co
Ilustrasi. Australia menetapkan kebijakan yang mewajibkan platform YouTube membatasi pengguna di bawah usia 16 tahun. Foto: envato elements/Prostock-studio

GenPI.co - Australia menetapkan kebijakan yang mewajibkan platform YouTube membatasi pengguna di bawah usia 16 tahun, seiring dengan komitmen perlindungan anak di ruang digital.

Dilansir AP News, Sabtu (2/8), aturan ini mulai berlaku pada 10 Desember 2025 dan menjadikan YouTube sebagai salah satu dari sejumlah platform media sosial yang terkena pembatasan usia.

Facebook, Instagram, TikTok, Snapchat, dan X (dulu Twitter) sudah lebih dulu masuk daftar.

BACA JUGA:  GWM ORA 03: Gaya Kualitas Superior dengan Teknologi Cerdas

Menteri Komunikasi Anika Wells mengatakan platform yang tidak mematuhi aturan bisa dikenai denda hingga 50 juta dolar Australia.

Meski demikian, pemerintah tidak mewajibkan pengguna untuk menyerahkan dokumen identitas seperti paspor atau SIM.

BACA JUGA:  PTH Master, Teknologi Puff-to-Heat Pertama di Dunia dari Firstunion

"Platform tahu betul siapa penggunanya, kapan mereka mendaftar, berapa usia mereka, dan apa saja aktivitasnya," ujar Wells.

Pemerintah meminta platform untuk menyediakan cara verifikasi usia tanpa melanggar privasi dan menilai teknologi mereka sudah mampu melakukannya.

BACA JUGA:  Maccaferri Berkomitmen Hadirkan Teknologi Inovatif di Indonesia

Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak negatif media sosial bagi anak-anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |