Skandal Digital di Uni Eropa: Meta dan TikTok Diduga Sembunyikan Konten Berbahaya

7 hours ago 11
 Meta dan TikTok Diduga Sembunyikan Konten Berbahaya - GenPI.co
Uni Eropa menuduh Meta dan TikTok melanggar kewajiban transparansi pascapenyelidikan. Foto: envato elements/By iiMOHAMMEDii

GenPI.co - Uni Eropa menuduh Meta dan TikTok melanggar kewajiban transparansi pascapenyelidikan.

Penyelidikan menemukan kedua perusahaan gagal mematuhi Undang-Undang Layanan Digital (DSA).

DSA merupakan aturan yang dirancang untuk melindungi pengguna daring, termasuk kemudahan pelaporan konten berbahaya dan larangan iklan bagi anak-anak.

BACA JUGA:  Serangan Siber Bikin Geger Bandara Eropa, Pakar Sebut Ancaman Serius

Wakil Presiden Eksekutif Uni Eropa Henna Virkunnen mengatakan pihaknya akan memastikan platform bertanggung jawab.

"Demokrasi bergantung pada kepercayaan dan DSA menjadikan kewajiban ini bukan pilihan," katanya, dilansir AP News, Rabu (29/10).

BACA JUGA:  PSM Makassar Datangkan Pelatih Asal Eropa, Bakal Diumumkan Secepatnya

Investigasi yang dimulai pada 2024 menemukan bahwa Meta dan TikTok tidak memberikan akses mudah bagi peneliti ke data platform mereka.

Instagram dan Facebook dinilai mempersulit pengguna menandai konten ilegal.

BACA JUGA:  Belgia Siap Akui Negara Palestina dan Jatuhkan Sanksi, Tuding Uni Eropa Mandek

Media sosial tersebut diduga menggunakan "pola gelap" dalam desain antarmuka untuk mengaburkan laporan konten berbahaya seperti pelecehan anak dan terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |