MPR dan DPR RI Diminta Segera Proses Usulan Pemakzulan Wapres Gibran

1 day ago 11
MPR dan DPR RI Diminta Segera Proses Usulan Pemakzulan Wapres Gibran - GenPI.co
Forum Purnawirawan Prajurit TNI resmi melayangkan surat usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke MPR dan DPR RI. (Foto: IG gibran_rakabuming)

GenPI.co - Forum Purnawirawan Prajurit TNI resmi melayangkan surat usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke MPR dan DPR RI.

“Kami usulkan ke MPR RI dan DPR RI agar segera memproses pemakzulan Wapres berdasar ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi petikan surat itu, dikutip JPNN, Rabu (4/6).

Forum menyampaikan pengusulan pemakzulan terhadap putra sulung Presiden ke-RI Joko Widodo (Jokowi) ini berdasar konstitusional.

BACA JUGA:  MPR RI Harap Sejumlah Spekulasi Luntur Seusai Megawati Bertemu Prabowo dan Gibran

Sedikitnya ada empat aturan yang dituangkan dalam surat usulan itu, yakni UUD 1945 Amandemen III.

Kemudian TAP MPR RI Nomor XI/1998, UU Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi, dan UU Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.

BACA JUGA:  NasDem Soal Pertemuan Megawati dengan Prabowo dan Gibran, Bisa Jadi Contoh Rakyat

Selain itu, forum juga berargumen hukum dalam pemakzulan. Mereka menilai Gibran mendapat tiket pencalonan melalui perubahan batas usia capres dan cawapres.

Forum menilai proses itu sudah melanggar UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

BACA JUGA:  Gibran Kunjungi IKN, Pesan Agar Pohon Beringin Ditanam di Istana Wapres

Putusan Nomor 90 Mahkamah Konstitusi dianggap tidak sah atau cacat hukum. Sebab ketua MK yang memutuskan yakn Anwar Usman adalah paman Gibran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |