
GenPI.co - Sebanyak 117 calon haji ilegal dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Madinah.
Konsul Haji di Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan 117 calon haji nonprosedural ini berencana ibadah haji dengan menggunakan visa kerja (amil).
Mereka dicegah masuk Arab Saudi dan dipulangkan oleh aparat imigrasi Bandara Madinah.
BACA JUGA: Buntut Temuan 36 Calon Haji Ilegal, DPR RI Beri Desakan Tegas ke Aparat
"Sebanyak 117 WNI tersebut tiba di Madinah gunakan dua pesawat, masing-masing maskapai Saudia SV827 pada 14 Mei 2025 (49 Penumpang WNI) dan maskapai Saudia SV813 pada 15 Mei 2025 (68 Penumpang WNI)," kata dia, dikutip Sabtu (17/5).
Yusron membeberkan seratusan WNI tersebut datang menggunakan visa kerja.
BACA JUGA: 8 Calon Haji Wafat, Kemenag: Semua Hak Terpenuhi
Namun, secara fisik menimbulkan kecurigaan karena sebagian WNI itu sudah lansia.
Sedangkann visa yang mereka miliki adalah visa pekerja bangunan.
BACA JUGA: 15 Tahun Jualan Koran di Masjid Agung Banyuwangi, Kakek 88 Tahun Akhirnya Naik Haji
"Kondisi tersebut memicu kecurigaan pihak imigrasi, sehingga mengambil langkah untuk menangkal mereka masuk ke wilayah Arab Saudi," papar dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News