Mercy Senilai Rp2,4 M Disita KPK dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI

2 weeks ago 18
Mercy Senilai Rp2,4 M Disita KPK dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI - GenPI.co
Penyidik KPK disebut menyita mobil Mercedes Benz GLE dengan nilai Rp 2,4 miliar pada kasus dugaan korupsi di LPEI. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - Penyidik KPK disebut menyita mobil Mercedes Benz GLE dengan nilai Rp 2,4 miliar pada kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.

Mobil tersebut disita dari seorang wiraswasta atas nama Bayu Suryo Adiwinata alias Romo yang diperiksa di Kantor KPK pada Selasa (21/1).

“Ternyata mobil yang dikasih ke Romo bisa menjadi pengembangan untuk ini. Romo bersyukur bisa bantu KPK,” kata Romo, dikutip dari JPNN.com, Rabu (22/1).

BACA JUGA:  Bupati Situbondo Kembali Dipanggil KPK Setelah Sempat Mangkir

Romo adalah guru spiritual tersangka HEN yang merupakan Dibitur LPEI. Dia mengaku diperiksa KPK terkait asal-usul mobil itu.

Dia pun menyampaikan kalau menerima mobil tersebut dari salah satu pasiennya yang berinisial HEN.

BACA JUGA:  Sidik Kasus Harun Masiku, Kepala Biro KPU Diperiksa KPK

Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya juga telah menyita satu unit motor gede dengan merek BMW F800 GS yang nilainya sekitar Rp350 juta.

Moge tersebut disita saat menggeledah sebuah rumah, kediaman seorang saksi yang diduga juga menerima aliran dana kasus itu pada Rabu (15/1).

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Pertanyakan Bukti KPK soal Penetapan Tersangka

Penyidik juga menyita tiga sepeda motor Vespa Piagio yang nilainya sekitar Rp 1,5 miliar, satu mobil merek Wuling Rp350 juta, dan barang bukti elektronik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |