Mantan Menag Yaqut Berpotensi Diperiksa, KPK Sebut Tergantung Hasil Penyelidikan

6 hours ago 1
Mantan Menag Yaqut Berpotensi Diperiksa, KPK Sebut Tergantung Hasil Penyelidikan - GenPI.co
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - KPK membuka peluang memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Ketua KPK mengatakan pemanggilan mantan Menag itu tergantung hasil penyeledikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

“Eks Menag (Yaqut Cholil Qoumas) itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa,” kata dia, dikutip Jumat (27/6).

BACA JUGA:  DPR RI Tegaskan Masalah Haji 2024 Harus Diserahkan ke KPK Agar Tuntas

Setyo membeberkan KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi haji di Kemenag ini.

“Kalau secara detail jumlah orangnya, saya tidak tahu pasti. Akan tetapi, sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal (KPK),” papar dia.

BACA JUGA:  MPR RI Sebut Penentuan Jatah Kuota Haji Tambahan 2024 Memang Bermasalah

Dia mengungkapkan pemeriksaan ini untuk meminta keterangan supaya membuat terang perkara dan memenuhi bukti permulaan yang cukup.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan pihaknya masih menunggu proses penyelidikan terkait kasus korupsi kuota haji ini sebelum memanggil mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA:  KPK Selidiki Dugaan Suap Kuota Haji Khusus: Tahap Penyelidikan

“Kami tunggu dulu prosesnya karena penyelidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya,” ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |