GenPI.co - Pasangan artis Rizky Febian dan Mahalini menjalani sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/11).
Sidang isbat tersebut bertujuan mengesahkan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian.
Kuasa hukum Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto, mengatakan sidang berisi pemeriksaan prinsipal dan pembuktian.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Tegaskan Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Sah Secara Agama
Menurut Markus, Rizky Febian dan Mahalini akan membawa beberapa berkas ke persidangan.
Selain itu, pasangan artis tersebut juga akan membawa saksi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA
"Yang pasti ada permohonan KUA Setiabudi, ada bukti foto dari pernikahan, maharnya apa saja, sama saksi," kata Markus Hadi Tanoto di PA Jakarta Selatan, Senin (18/11).
Markus Hadi mengatakan Rizky Febian akan datang bersama kuasa hukum ke PA Jaksel.
BACA JUGA: Mahalini Difitnah, Sule Minta Tetap Tenang
Namun, Mahalini ternyata absen. Meskipun demikian, hal itu tidak akan mengganggu sidang isbat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News